Rabu 25 Jan 2017 22:44 WIB

Pemkot Depok Keluarkan Rp 89 Juta untuk Renovasi Jembatan Panus

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Angga Indrawan
Jembatan Panus, Depok.
Foto: depokonline.
Jembatan Panus, Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Manto mengungkapkan pekerjaan renovasi Jembatan Panus di Jalan Tole Iskandar Depok menghabiskan dana dari APBD Depok sebesar Rp 89 juta.

"Anggaran yang dikucurkan kurang lebih Rp 89 juta. Pekerjaannya dilakukan secara swakelola. Pengadaan materialnya dengan Penunjukan Langsung (PL), sedangkan pengerjaan menggunakan Satgas Dinas PUPR," ujar Manto di Balaikota, Rabu (25/1).

Manto menuturkan, perbaikan Jembatan Panus yang merupakan bagian dari sejarah Depok tersebut, seharusnya didanai oleh Pemerintah Pusat. Pemkot Depok sebenarnya telah mengajukan dana rehab kepada Pemerintah Pusat namun karena lama menunggu keputusan, akhirnya Jembatan Panus yang kondisinya dinilai memprihatinkan tersebut direnovasi menggunakan dana APBD Depok.

"Setelah direnovasi selama 2,5 bulan, kini jembatan yang memiliki panjang 50 meter dan lebar kurang lebih 4,5 meter tersebut sudah aman dilalui warga," tutur Manto.

Jembatan Panus yang merupakan jembatan bersejarah tersebut dibangun pada masa kolonial Belanda, tahun 1917. Jembatan itu, pada masanya merupakan satu-satunya jembatan yang menghubungkan Kota Depok dengan kota-kota di sekitarnya. "Keberadaan Jembatan Panus menyimpan cerita dan sejarah yang cukup penting terhadap perkembangan sejarah Kota Depok, untuk itu menjadi perhatian Pemkot Depok," pungkas Manto.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement