Kamis 26 Jan 2017 00:01 WIB

Megawati Dilaporkan, Politikus PDIP: Aneh...

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, merasa aneh dengan tindakan LSM Aliansi Gerakan Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama yang melaporkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri atas penodaan agama. Menurutnya, pidato tersebut disampaikan Megawati secara terbuka kepada rakyat Indonesia dan disiarkan langsung melalui televisi.

Ia menjelaskan, HUT ke-44 PDI Perjuangan meneguhkan komitmen PDIP tentang Kebangsaan Indonesia, dengan tema HUT ke -44 Partai, 'Rumah Kebangsaan untuk Indonesia Raya''. ''Menjadi aneh ketika ada orang yang mempermasalahkan dan melaporkan ke polisi isi pidato tersebut,'' ucap Masinton Rabu (25/1).

Menurut anggota Komisi III DPR itu, dialektika ide dan pemikiran tidak bisa dipidana. Justru, lanjut dia, seharusnya dibahas dan didiskusikan sebagai pengkayaan dan penguatan kebangsaan masyarakat.

Masinton menegaskan, pidato politik kebangsaan Megawati selaku Ketua Umum PDI Perjuangan, menyampaikan kondisi dan tantangan kebangsaan Indonesia saat ini. Terutama tentang pentingnya Pancasila sebagai 'pendeteksi sekaligus tameng proteksi' terhadap tendensi hidupnya 'ideologi tertutup', yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Sebab, ideologi tertutup tersebut bersifat dogmatis. Ia tidak berasal dari cita-cita yang sudah hidup dari masyarakat. Ideologi tertutup tersebut hanya muncul dari suatu kelompok tertentu yang dipaksakan diterima oleh seluruh masyarakat.

''Pidato politik kebangsaan Ibu Megawati Soekarnoputri diapresiasi positif oleh publik, akademisi, pers dan tokoh masyarakat,'' ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement