Kamis 26 Jan 2017 07:33 WIB

Megawati Dilaporkan, Tjahjo: Kita Bisa Saja Gugat Balik

Red: Bilal Ramadhan
Tjahjo Kumolo.
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo mengatakan, pelapor Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait dugaan penodaan agama perlu membaca isi pidato putri kedua Sukarno itu dengan lengkap.

"Mengikuti sebuah pidato itu harus utuh, tidak bisa sepotong. Tidak bisa hanya membaca koran sepenggal, media kan tidak menulis utuh, hanya sepotong," kata Tjahjo di Ancol, Jakarta, Rabu (26/1).

Mantan sekretaris jenderal DPP PDIP ini menjelaskan, pidato Megawati yang disampaikan dalam acara HUT ke-44 PDIP  tersebut telah melewati kajian yang utuh. Bahkan, kata dia, dalam isi pidato itu juga terdapat kutipan kata-kata milik presiden pertama Indonesia, Sukarno, yang bertujuan menggerakkan masyarakat.

Karena itu, pria yang saat ini juga menjabat sebagai menteri dalam negeri tersebut menilai tuduhan yang ditujukan kepada Megawati itu tidak benar. "Jadi, baca itu harus utuh. Kalau mereka menggugat, ya bisa saja digugat balik atas nama pencemaran nama baik, gitu saja," katanya.