REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat belum dapat mengonfirmasi perihal tertangkapnya salah satu hakim MK oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Arief mengaku akan mengecek terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut kepada para hakim MK pada Kamis (26/1) siang ini.
"Saya belum tahu, saya akan konfirmasi dulu ke para hakim," kata Arief saat dihubungi melalui pesan singkatnya Kamis (26/1).
Menurut Arief, sebagian hakim saat ini tengah melakukan rapat kerja di Cisarua Bogor, Jawa Barat. Namun, karena kabar adanya hakim yang tertangkap tangan KPK, pihaknya akan mengumpulkan para hakim di gedung MK, siang ini.
Ia pun meminta awak media mendatangi gedung MK siang ini seusai dikumpulkan para hakim untuk mengonfirmasi kebenaran tangkap tangan tersebut.
Adapun pantauan Republika.co.id di gedung MK hingga berita ini diturunkan, belum tampak hakim hadir di gedung MK. Hal itu juga tampak dari parkiran yang biasa ditempati mobil para hakim.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menangkap tangan pejabat peradilan. Kali ini, kabarnya KPK menangkap tangan hakim MK, Patrialis Akbar.
Kabar tertangkapnya Patrialis juga tidak dibantah oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang dikonfirmasi perihal tangkap tangan tersebut. "Kami belum mendapatkan informasi lengkap tentang hal tersebut. Masih kita pastikan terlebih dahulu. Perkembangannya akan kami sampaikan segera," kata Febri melalui pesan singkatnya, Kamis.