REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan seorang dari lembaga penegak hukum di Jakarta Barat.
Informasi yang dihimpun sejak Kamis (26/1) pagi, seorang dari lembaga penegak hukum tersebut adalah hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialias Akbar.
KPK hanya membenarkan adanya OTT yang melibatkan lembaga penegak hukum, tapi belum mengungkapkan orang-orang yang ditangkap.
MK juga belum mengonfirmasi kabar penangkapan mantan menteri hukum dan hak azasi manusia pada pemerintahan presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu.
MK akan menggelar konferensi pers, Kamis siang pukul 13.00 WIB. Hingga berita ini ditulis, Patrialis belum dapat dihubungi.
Republika.co.id mencoba menyambangi rumah Patrialis di Jalan Cakra Wijaya Blok P Nomor 3 Cipinang Muara, Jakarta Timur. Namun, rumah berlantai dua itu tampak sepi, tidak terlihat aktivitas apa pun di sana.
Para awak media terlihat di depan rumah Patrialis. Mereka menunggu ada orang dari pihak Patrialis yang dapat memberikan keterangan.
(Baca Juga: MK akan Beri Pernyataan Soal Kabar Tangkap Tangan Patrialis Akbar)