REPUBLIKA.CO.ID,
TASIKMALAYA -- Masjid Agung Kota Tasikmalaya akan mengalami perluasan jika penggabungan dengan taman kota resmi dilakukan. Hanya saja, hal tersebut terkendala belum disetujuinya perubahan arus lalu lintas guna menyesuaikan penggabungan karena menutup sebagian jalan.
Kasie Dekorasi Taman Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPERA) Heru Susanto mengakui, penggunaan taman oleh masyarakat sebenarnya terbilang prematur. Sebab, taman yang mulai digunakan menjelang perayaan tahun baru lalu itu, sebenarnya masih tahap pemeliharaan.
Namun, akibat pemaksaan penggunaan taman, akhirnya malah merusak bagian jalan KHZ Mustofa yang diubah menjadi batuan andesit. Bagian tersebut menjadi batas antara taman dan Masjid Agung Kota Tasik.
Dari pantauan Republika.co.id, batuan andesit mulai tidak rata, hancur sebagian atau bahkan ada beberapa bagian yang terangkat ke atas. "Ini belum peresmian, serah terima saja belum, masih pemeliharan," katanya, Kamis (26/1).
Padahal, rencana penggabungan antara Masjid Agung dan taman sudah terlampir dalam site plan. Berdasarkan site plan itu seharusnya jalan berbatuan andesit ditutup untuk kendaraan karena akan diperuntukan untuk orang saja.
Hanya saja, koordinasi dengan otoritas lalu lintas belum terjalin. Sehingga rekayasa lalu lintas (lalin) guna menyesesuaikan jalan berbahan batuan andesit sebagai pembatas Masjid Agung dan taman urung dilakukan.
"Rencananya memang sudah ada yang jalan batuan andesit itu menyatukan Masjid dan taman, tapi itu tentunya tergantung rekayasa lalinnya. Kalau berjalan efektif sih bagus," ujarnya.
Diketahui, Dinas Perhubungan Kota Tasik tengah menguji coba rekayasa lalin baru agar menyesesuaikan penyatuan taman dan Masjid Agung. Kendaraan dari arah jalan Dr Soekardjo, Yudanegara dan Sutisna Senjaya diarahkan lewat jalan Pemuda lalu menembus jalan Mayor Utarya. Tetapi pihak Dishub mengakui adanya kendala karena kurang lebarnya jalan Pemuda.
Selain itu, bangunan Gapura dan Tugu Adipura semakin menyempitkan jalan Mayor Utarya. Pihak Dishub mengaku sudah berkirim surat agar Pemkab Tasik selaku pemilik Gapura dan Tugu Adipura bersedia merelokasinya. Rizky Suryarandika