Kamis 26 Jan 2017 14:55 WIB

OTT Hakim MK, Ini Reaksi Jusuf Kalla

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Angga Indrawan
Jusuf Kalla
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla prihatin dengan penangkapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta. Jusuf Kalla meminta agar publik menunggu proses hukum yang akan berlangsung.

"Tentu kita sangat prihatin karena ini lembaga hukum, tapi kita tunggu proses hukum," ujar Jusuf Kalla di Jakarta, Kamis (26/1).

Jusuf Kalla meyakini, OTT yang dilakukan oleh KPK tersebut tidak terkait dengan unsur politik menjelang pergantian Hakim Konstitusi dan revisi UU Mahkamah Konstitusi. 

Tertangkapnya hakim konstitusi bukan pertama kalinya terjadi, sebelumnya Akil Mochtar juga ditangkap oleh KPK di kediamannya pada 2013 silam. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement