Kamis 26 Jan 2017 18:15 WIB

In Picture: Bupati Buton Ditahan KPK

.

Red: Mohamad Amin Madani

Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun (tengah) memakai rompi tahanan setelah sebelumnya dijemput paksa oleh KPK di Jakarta, Kamis (26/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun (tengah) memakai rompi tahanan setelah sebelumnya dijemput paksa oleh KPK di Jakarta, Kamis (26/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun (tengah) memakai rompi tahanan setelah sebelumnya dijemput paksa oleh KPK di Jakarta, Kamis (26/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun (tengah) memakai rompi tahanan setelah sebelumnya dijemput paksa oleh KPK di Jakarta, Kamis (26/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun (tengah) memakai rompi tahanan setelah sebelumnya dijemput paksa oleh KPK di Jakarta, Kamis (26/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun memakai rompi tahanan setelah sebelumnya dijemput paksa oleh KPK di Jakarta, Kamis (26/1).

Umar ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) saat itu Akil Mochtar terkait sengketa pemilukada Buton tahun 2011.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement