REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus pernyataan 'Jenderal otak hansip' yang dilontarkan Habib Rizieq untuk Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan. Polisi juga masih melanjutkan proses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Imam besar FPI tersebut.
"Dua kasus itu masih dalam dalam penyelidikan, nanti kita tunggu aja penyidik bekerja untuk mencari informasi-informasi lainnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Kamis (26/1).
Setelah proses penyelidikan selesai, nanti penyidik baru akan memanggil saksi-saksi, baik saksi ahli maupun saksi lainnya. "Untuk pemeriksaan saksi itu nanti penyidik yang mempunyai mekanisme. Saat ini bekum tahu persis berapa yang akan diperiksa," kata Mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut.
Selain dua kasus tersebut, penyidik Polda juga terus memproses kasus 'palu arit' dan sudah mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Dalam kasus ini, Rizieq telah diperiksa sebagai saksi terlapor pada Senin (23/1) lalu. Ia pun saat itu dikawal oleh ribuan pengikutnya. "Untuk kasus palu arit juga masih memeriksa saksi-saksi juga," kata dia.
Seperti diketahui, Habib Rizieq saat ini memang tengah dihadapkan dengan beberapa kasus di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Setidaknya ada tiga kasus yang saat ini ditangani Polda Metro terkait kasus yang diduga dilakukan oleh Rizieq. "Pertama itu yang masalah penistaan agama, masalah palu dan arit, dan kasus yang mengatakan hansip itu, ada tiga itu yang ditangani Polda," kata Argo.
Baca juga, Habib Rizieq Dilaporkan Soal Video Pangkat Jenderal Otak Hansip, Ini Kata Polisi.
Dalam kasus penistaan agama, Rizieq dianggap telah melakukan penistaan terhadap agama tertentu dalam video cermahnya yang viral di media sosial. Dalam video itu, Habib Rizieq mengatakan, 'Kalau dia ngucapin Habib Rizieq selamat Natal, artinya apa? selamat hari lahir Yesus Kristus sebagai anak Tuhan, saya jawab Lam Yalid Walam Yulad, Allah tidak beranak dan tidak diperanakan, kalau tuhan beranak, bidannya siapa?'.
Selanjutnya, dalam kasus palu dan arit, Habib Rizieq dilaporkan terkait isi ceramahnya tentang logo palu arit dalam uang baru yang diunggah ke Youtube oleh akun FPI TV pada 25 Desember 2016 lalu. Rizieq menyebut bahwa uang tersebut berlambang PKI.
Terakhir, terkait kasus pernyataan 'Jenderal otak hansip' yang dilontarkan Rizieq untuk Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan juga mencuat ke pemukaan. Kemudian, seorang warga bernama Eddy Soetono (62) melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menyebarkan kebencian berbau SARA melalui media elektronik.