REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia merasa ada kejanggalan dalam kasus dugaan penyeludupan senjata di Bandara Sudan. Sehingga Polri masih mencari tahu siapa dan bagaimana senjata tersebut bisa masuk dan dituduhkan ke kontingen Polri.
"Jadi ini cukup banyak kejanggalan-kejanggalan yang dirasakan ya," kata Kabid Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kawasan PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/1).
Dia menyebut, barang-barang yang masuk ke bandara melewati proses xRay, begitupun koper-koper milik kontingen Formed Police Units (FPU). Namun, bagaimana bisa koper tersebut sudah ada di lokasi tidak jauh dari koper milik kontingen Polri.
"Barang-barang milik kita itu masuk melalui xRay di bandara, tapi (di sana) sudah ada barang duluan di dalam itu seolah-olah disatukan menjadi barang milik kontingen Indonesia gitu. Ini sebuah kejanggalan yang perlu kita cari tahu motifnya," jelas Boy.
Oleh karena itu, tim berangkat ke Sudan untuk ikut melakukan investigasi. Siapa pemilik 10 koper berisi senjata dan bagaimana serta sejak kapan koper itu ada di sana. "Jadi kita ingin sama-sama cari sebenarnya barang itu milik siapa, bagaiman barang bisa ada dalam bandara yang mana kontingen kita tidak tahu sama sekali," kata mantan Kapolda Banten itu.
Sekali lagi, dia menegaskan, dalam proses membawa koper-koper tersebut ke Indonesia melalui prosedur administrasi dan pengawasan yang ketat. "Jadi dikawal diatur mana barang-barang yang bisa dibawa kembali ke Indonesia dan itu harus jelas," bebernya.