REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor menampik tidak pernah melibatkan Organda dalam pembahasan kebijakan konversi maupun rerouting angkot. Kepala DLLAJ, Rakhmawati mengatakan, ada buktinya jika pihaknya selalu melibatkan Organda.
"Silahkan saja lihat ke Kepala Bidang saya di kantor, semua dokumen kegiatan yang selalu melibatkan Organda, ada daftar hadir, foto dan berita acara," kata Rakhmawati, Kamis (26/1).
Dia juga mengonfirmasi soal tidak diundangnya Organda pada briefing staf bersama Wali Kota Bogor, Bima Arya, Selasa lalu. Menurutnya, itu merupakan rapat dinas rutin.
"Briefing staff saya juga diundang wali kota karena itu bukan kegiatan Dishub, tapi rapat dinas rutin. Silahkan lihat dokumen, saya nggak mau berpolemik," jelasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan pada DLLAJ, Jimmy V. P. Hutapea mengamini briefing staf tersebut yang memang hanya merupakan rapat dinas rutin. Pihaknya membantah tidak pernah melibatkan Organda dalam pembahasan konversi maupun rerouting angkot.
"Bahkan bukan hanya jadi peserta, Organda juga jadi pembicara, mereka selalu kami libatkan, tidak benar kalau kami tidak melibatkan mereka dalam pembahasan kebijakan ini," jelas Jimmy.