Kamis 26 Jan 2017 20:07 WIB

Sidang Keenam, Gatot Brajamusti Demam

Tersangka penyalahgunaan narkotika yang juga mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti (tengah) dikawal petugas saat penyerahan berkas di Kejari Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (14/12).
Foto: Antara/Dhimas B Pratama
Tersangka penyalahgunaan narkotika yang juga mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti (tengah) dikawal petugas saat penyerahan berkas di Kejari Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (14/12).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Terdakwa penyalahgunaan narkotika Gatot Brajamusti, Kamis (26/12), mengidap penyakit demam saat menghadiri sidang keenamnya dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Kelas IA Mataram, NTB.

"Walaupun kondisi saya sekarang sedang demam, saya siap mengikuti sidang hari ini," kata Gatot Brajamusti menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Mataram Yapi, Kamis (26/1).

Terkait dengan keterangan tersebut, Majelis Hakim tetap melanjutkan persidangannya dengan menghadirkan saksi yang diamankan bersama Gatot Brajamusti saat penggeledahan pertama di kamar Hotel Golden Tulips Mataram.

Saksi yang hadir dalam persidangannya, yakni Richard Nyotokusumo dan istrinya Yuti Yustini. Sedangkan empat saksi lainnya yang diagendakan jaksa penuntut umum (JPU) untuk hadir dalam persidangan keenam tersebut, dikatakan berhalangan hadir.

Dalam kesaksiannya, Richard Nyotokusumo yang dihadirkan sebagai saksi pertama mengaku bahwa dirinya bersama istri berada di dalam kamar penginapan Gatot Brajamusti hanya untuk memberikan ucapan selamat ulang tahun.

"Saya bersama istri datang ke kamarnya untuk mengucapkan selamat ulang tahun, sekaligus melaporkan masalah keuangan dari kegiatannya (Kongres Parfi). Setelah itu niat kami ingin mengajaknya untuk turun makan," kata Richard.

Selama berada di dalam kamar, Richard mengaku tidak melihat adanya kegiatan yang dicurigai sedang mengonsumsi narkoba. Melainkan, Gatot Brajamusti dikatakannya sedang asyik berolahraga sedangkan si istri Dewi Aminah hanya berbaring di kasur.

"Saat saya masuk itu, Pak Gatot sedang asik push-up, istrinya istirahat di kasur, katanya lagi kurang enak badan," ujarnya.

Begitu juga disampaikan istri Richard Nyotokusumo, Yuti Yustini yang dihadirkan usai pemeriksaan suaminya. Yuti dalam keterangannya mengatakan bahwa kehadirannya ke kamar Gatot Brajamusti untuk memberikan kejutan ulang tahun. "Jadi kami sengaja memberikan surprise, dengan memberikan kado berupa baju untuk Teteh Dewi (istri Gatot Brajamusti)," kata Yuti.

Sekitar 15 menit kemudian, lanjutnya, diketahuinya Reza Artamevia mengetuk pintu kamar dan saat hendak dibukakan, Reza seperti didorong masuk oleh sejumlah petugas kepolisian.

Berawal dari kedatangan polisi, penggeledahan pun dilakukan dan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dan sejumlah perangkat untuk mengonsumsinya. Baik yang ditemukan dari dalam saku celana kanan Gatot Brajamusti dan tas pribadi milik Dewi Aminah.

Lebih lanjut, usai mendengarkan keterangan saksi, Ketua Majelis Hakim meminta pada Kamis (2/2) mendatang, agar JPU menghadirkan saksi tambahan, yakni Reza Artamevia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement