REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tasikmalaya akan mengantisipasi kemunculan berita-berita hoax (palsu) yang banyak beredar di media sosial dan online. Khususnya berita hoax yang mengandung potensi konflik di tingkat lokal.
Kepala bidang Diseminasi Informasi dan Statistik Diskominfo Kabupaten Tasikmalaya Abdul Nasseh mengatakan berita hoax amat membahayakan kondusivitas daerah. Apalagi bagi berita yang cenderung berkonten adu domba atau mengandung muatan SARA. Tetapi dalam hal penindakan, pihaknya menunggu tindaklanjut dari pemerintah pusat khususnya Kemenkominfo.
"Nanti di daerah akan dirumuskan langkah-langkah pencegahannya. Tapi tentunya setelah menunggu kebijakan lebih pasti dari pemerintah pusat soal bagaimana menindak berita-berita hoax," katanya.
Sampai saat ini, ia memantau berita hoax yang berpotensi menyulut konflik di Kabupaten Tasikmalaya masih belum ada. Hanya saja, isu-isu di tingkat nasional terbilang membahayakan bagi integrasi masyarakat. Adapun isu-isu hoax di tingkat kedaerahan Tasikmalaya belum ada yang menonjol.
"Penyebar hoax bisa kena sanksi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Maka dari itu, warga diharapkan bisa lebih hati-hati dalam memanfaatkan media sosial," imbaunya.
Sementara itu, Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum ikut menanggapi soal maraknya penyebaran berita hoax. Ia mengingatkan kepada pengguna media sosial dan online supaya tidak menyebarkan berita bohong. Karena bohong itu haram.
"Saya bilang kepada PNS, sukwan dan lainnya, medsos itu digunakan untuk kemanfaatan dan kemaslahatan. Jangan menjadi mudharat, apalagi medsos digunakaan hoax untuk menyengsarakan orang lain," ujarnya.