Jumat 27 Jan 2017 15:45 WIB

Ini Alasan Pemerintah Izinkan Impor Gas

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Ladang pengeboran migas (ilustrasi)
Foto: AP PHOTO
Ladang pengeboran migas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, dibukanya izin impor gas digunakan untuk pemakaian yang tidak bisa dipenuhi oleh dalam negeri. Selain itu, impor gas tersebut juga memanfaatkan harga minyak dunia yang sedang turun sehingga harga gas menjadi lebih murah.

"Kalau tahun lalu, harga impor LNG itu murah dan di dalam negeri mahal karena harga yang pasti, tapi nanti kalau harga minyak naik harga LNG juga naik, sedangkan harga fixed ini tidak naik jadi luar negeri bisa mahal," ujar Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat (27/1).

Harga gas dalam negeri memang lebih murah daripada LNG, karena penyalurannya langsung melalui pipa gas seperti yang dilakukan di Pulau Jawa. LNG lebih mahal karena mengalami tiga proses yakni proses liquid, transportasi, dan regasifikasi. Proses ini diperkirakan menambah ongkos sebesar 3 dolar AS.

Menurut Jusuf Kalla, sebetulnya harga gas di dalam negeri cenderung lebih stabil dari harga gas di luar negeri karena memiliki harga tetap atau fixed price. Ketika harga minyak naik, harga gas bumi di luar negeri bisa mencapai 15 dolar AS per MMBTU, sedangkan di dalam negeri harganya tetap 6 dolar AS per MMBTU.   

"Jadi antara murah atau tidak murah ini tergantung keadaan," kata Jusuf Kalla. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement