Sabtu 28 Jan 2017 06:33 WIB

Memaki Seorang Muslim, Pelaku: Trump akan Singkirkan Kalian

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Bilal Ramadhan
Seorang pendukung Donald trump di National Mall saat pengukuhan Trump sebagai Presiden AS di Washington, 20 Januari 2017.
Foto: REUTERS/James Lawler Duggan
Seorang pendukung Donald trump di National Mall saat pengukuhan Trump sebagai Presiden AS di Washington, 20 Januari 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Pria asal Massachusetts, Amerika Serikat, diduga kuat melakukan serangan terhadap perempuan di Bandara Internasional John F Kennedy (JFK), New York, Jumat (27/1) waktu setempat. Perempuan tersebut merupakan Muslim dan menggenakan hijab, yang bekerja di Maskapai Delta.

Serangan itu terjadi saat pria, yang diketahui bernama Robin Rhodes, tengah menunggu penerbangan ke Massachusetts. Namun, begitu dia melihat Rabeeya Khan, pegawai Maskapai Delta yang mengenakan hijab, Rhodes langsung masuk ke kantor Rabeeya dengan menendang pintu dan memaki-maki Rabeeya menggunakan kata-kata kotor.

Di bagian akhir aksinya itu, Rhodes mengatakan, Presiden Donald Trump akan menyingkirkan kalian semua. Atas aksinya itu, Rhodes langsung ditahan oleh pihak keamanan bandara dan diserahkan ke pihak kepolisian setempat.

Menurut Jaksa Wilayah Queens, New York, Richard Brown, bahkan Rhodes sempat mengejar Rabeeya saat dia berusaha melarikan diri. Ketika orang-orang berusaha menenangkan Rhodes, dia malah berteriak-teriak.

"Trump sudah ada di sini. Dia akan menyingkirkan kalian semua. Kamu bisa tanya ke Jerman, Belgia, dan Prancis tentang orang-orang ini, kalian tahu apa yang terjadi kemudian," kata Brown menirukan makian Rhodes kepada Rabeeya, seperti dikutip Daily Mail.

Atas aksi tersebut, kata Brown, Rhodes didakwa melakukan serangan kepada orang lain, mengganggu ketertiban umum, dan melakukan serangan serta kejahatan berdasarkan kebencian.

"Apa yang dilakukan tersangka tidak bisa diterima di masyarakat beradab, terutama di wilayah County. Wilayah yang paling memiliki keberagaman budaya di Amerika Serikat,'' ujar Brown.

Brown pun menegaskan, kejahatan berdasarkan kebencian terhadap etnis, suku, atau agama tertentu tidak ditoleransi di wilayah hukum Queens. Karena itu, setiap pelaku tindakan tersebut harus mempertanggungjawabkan tindakannya di depan hukum.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement