REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kanwil Kementrian Hukum dan HAM mengakui adanya temuan pesta narkoba jenis sabu di Lapas Wirogunan Yogyakarta. Sebanyak 16 napi di Lapas Kelas 2 A tersebut sudah diambil oleh petugas Polresta Yogyakarta, Jumat (27/1) siang tadi.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Dewa Putu Gede mengatakan, penangkapan 16 napi di Lapas tersebut oleh aparat kepolisian merupakan lanjutan dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan petugas keamanan Lapas tersebut.
"Kita sudah lakukan pengecekan rutin, dan ini (penangkapan) merupakan lanjutan dari pemeriksaan kita pada 19 Januari lalu," ujarnya di Lapas Wirogunan Yogyakarta, Jumat (27/1) malam.
Menurutnya, pada 19 Januari tersebut pihaknya melakukan inspeksi pada napi di Lapas tersebut siang hari. Pada sidak tersebut ditemukan indikasi penggunaan narkoba oleh para penghuni lapas. Hal itu kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian yang memang kompeten dibidang tersebut.
"Karena proses administratif untuk pengambilan napi cukup lama baru di ambil tadi (Jumat siang)," katanya.
Karenanya, kata dia, pihaknya dan Lapas Wirogunan tidak kecolongan atas kasus tersebut. Karena pengambilan 16 napi itu merupakan lanjutan hasil pemeriksaan petugas Lapas sendiri. Dikatakannya, saat sidak tanggal 19 Januari lalu petugas juga menyita satu unit ponsel milik napi dengan satu unit simcard.
Menurutnya, jumlah napi yang menghuni Lapas Wirogunan sendiri sebanyak 461. Mereka menjadi napi bukan atas kasus penyalahgunaan narkoba namun kejahatan pidana non narkoba. "Saya sendiri mengapresiasi kinerja petugas Lapas mereka sudah bekerja keras mereka untuk zero narkoba," katanya.
Pihaknya juga akan terus melakukan pendalaman atas penemuan kasus tersebut. Hal senada diungkapkan Sekretaris Dirjend Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami. Dirinya juga heran adanya penemuan penggunaan sabu di Lapas Wirogunan tersebut.
"Ini Lapas umum bukan lapas Narkoba. Semua napi narkoba ada di Sleman. Tetapi ditemukan juga," katanya.
Pihaknya juga mengapresiasi kinerja petugas Lapas Wirogunan dalam pengungkapan penggunaan narkoba di Lapas tersebut. Seperti diketahui, petugas polresta Yogyakarta menangkap 16 napi Lapas Wirogunan. Mereka diindikasikan mengkonsumsi narkoba bentuk sabu di Lapas tersebut.