Sabtu 28 Jan 2017 10:43 WIB

Mantan Ketua KY: Rekrutmen Hakim Konstitusi tidak Transparan

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Budi Raharjo
Hakim Mahkamah Konstirusi Patrialis Akbar berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1) dini hari.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Hakim Mahkamah Konstirusi Patrialis Akbar berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mantan Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki, menilai tertangkapnya

Hakim Konsitusi Patrialis Akbar harus menjadi momentum perubahan rekrutmen hakim konstitusi ke depannya. Hal ini karena ia menganggap proses rekrutmen hakim konstitusi selama ini belum transparan.

"Ini harus ada perubahan total pola rekrutmen, rekrutmen harus transparan dan sungguh-sungguh," ujar Suparman dalam diskusi bertajuk "Korupsi di Mahkamah Konstitusi?" di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1).

Ia mengatakan pola rekrutmen hakim konstitusi selama ini diusulkan tiga lembaga yakni oleh Pemerintah, DPR dan Mahkamah Agung. Namun pada prakteknya, tidak ada acuan baku bagi ketiga lembaga tersebut untuk menentukan mekanisme hakim konstitusi tersebut.