Sabtu 28 Jan 2017 12:19 WIB

Mantan Ketua KY: Rekrutmen Hakim MK Jangan Selera Sepihak

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Hakim Mahkamah Konstirusi Patrialis Akbar memberikan keterangan kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1) dini hari.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Hakim Mahkamah Konstirusi Patrialis Akbar memberikan keterangan kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki menilai tertangkapnya

Hakim Konsitusi Patrialis Akbar harus menjadi momentum perubahan rekrutmen hakim konstitusi ke depannya. Hal ini karena ia menganggap proses rekrutmen hakim konstitusi selama ini belum transparan.

"Ini harus ada perubahan total pola rekrutmen, rekrutmen harus transparan dan sungguh-sungguh," ujar Suparman dalam diskusi bertajuk "Korupsi di Mahkamah Konstitusi?" di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1).

Ia mengatakan pola rekrutmen hakim konstitusi selama ini diusulkan tiga lembaga yakni oleh Pemerintah, DPR dan Mahkamah Agung. Namun pada prakteknya, tidak ada acuan baku bagi ketiga lembaga tersebut untuk menentukan mekanisme hakim konstitusi tersebut. Menurutnya, pengusulan lebih berdasarkan selera di tiap-tiap lembaga tersebut.