REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki menilai tertangkapnya
Hakim Konsitusi Patrialis Akbar harus menjadi momentum perubahan rekrutmen hakim konstitusi ke depannya. Hal ini karena ia menganggap proses rekrutmen hakim konstitusi selama ini belum transparan.
"Ini harus ada perubahan total pola rekrutmen, rekrutmen harus transparan dan sungguh-sungguh," ujar Suparman dalam diskusi bertajuk "Korupsi di Mahkamah Konstitusi?" di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1).
Ia mengatakan pola rekrutmen hakim konstitusi selama ini diusulkan tiga lembaga yakni oleh Pemerintah, DPR dan Mahkamah Agung. Namun pada prakteknya, tidak ada acuan baku bagi ketiga lembaga tersebut untuk menentukan mekanisme hakim konstitusi tersebut. Menurutnya, pengusulan lebih berdasarkan selera di tiap-tiap lembaga tersebut.