Sabtu 28 Jan 2017 14:38 WIB

Menag: Sertifikasi Khatib Dibutuhkan

Ketua Umum Ikadi KH Ahmad Satori Ismail.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Ikadi KH Ahmad Satori Ismail.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai, perlu adanya standar kualifikasi untuk penceramah agama dan sertifikasi khatib. Merespons hal itu, Ditjen Bimas Islam mengundang Ormas Islam dan lembaga dakwah untuk menjaring aspirasi di Kantor Kemenag, Jakarta.

Hadir dalam kesempatan ini, wakil dari MUI, NU, Muhammadiyah, dekan Fakultas Dakwah, Al-Washliyah, staf khusus Menag bidang komunikasi, IKADI, Ditjen Pendis, dan lainnya. Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam, Muchtar Ali menyampaikan, kegiatan ini digelar dengan tujuan menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai pihak mengenai penguatan dakwah di Indonesia, khususnya terkait kompetensi dan standarisasi dai, serta sertifikasi khatib.

Ketua Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis mengaku, bahwa MUI sangat berkepentingan dengan rencana kebijakan sertifikasi khatib. Menurutnya, MUI saat ini sedang menyiapkan kajian tentang standarisasi dai yang tampil di media. Pihaknya sudah bekerja sama dengan KPI untuk menyeleksi dai yang tampil di TV.

Lebih dari itu, lanjut Cholil, MUI juga sudah melakukan TOT Standarisasi Dai yang di dalamnya berisi tentang etika, materi, dan metode. Dai yang tampil di media, katanya, harus mendapatkan perhatian karena terkait dengan banyak pihak.

Ketua Ikatan Dai Indonesia (IKADI), KH M Satori Ismail menilai, jika program sertifikasi diberlakukan secara massif, hal itu bisa menimbulkan masalah dan mungkin penolakan. Karenanya, Kiai Satori usul agar program ini dimulai dengan sertifikasi khatib masjid di lembaga pemerintah.

"Program ini saya kira akan efektif jika dimulai dari masjid-masjid yang berada di lembaga pemerintah. Jadi ini kita mulai secara bertahap agar tidak menimbulkan masalah di lapangan," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, wakil dari Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) mengatakan, bahwa pihaknya tidak setuju dengan istilah sertifikasi dai. Dia menilai kalau istilah yang lebih tepat adalah standarisasi. Menurutnya, sertifikasi berkonotasi kapitalis.

Selain itu, dia juga mengusulkan agar ada inventarisasi masjid agar tidak menggunakan khatib yang tidak sejalan dengan wawasan kebangsaan. "Selain itu, kumpulkan korp muballigh untuk menyatukan visi dan wawasan. Sebelum kita melakukan standarisasi ini agar bisa berjalan smooth," ujarnya.

Muchtar Ali menyambut baik berbagai usulan dari Ormas Islam dan lembaga dakwah. Usulan yang telah disampaikan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan langkah. Muchtar juga mengatakan, bahwa koordinasi sejenis akan dilakukan secara lebih intensif untuk menghasilkan konsep yang labih matang. "Kami sangat berterima kasih atas berbagai masukan," ujarnya.

sumber : kemenag.go.id
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement