Ahad 29 Jan 2017 12:49 WIB

Protes Larangan Imigran Muslim Terjadi di Sejumlah Bandara di AS

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Penumpang melakukan check-in untuk penerbangan komersil perdana dari New York ke Hava di Bandara JFK.(Ilustrasi)
Foto: AP
Penumpang melakukan check-in untuk penerbangan komersil perdana dari New York ke Hava di Bandara JFK.(Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Aksi unjuk rasa yang cukup besar terjadi di sejumlah bandara internasional AS, termasuk Bandara John F Kennedy di New York pada Sabtu (28/1). Protes terjadi usai wisatawan dari tujuh negara mayoritas Muslim ditahan atas larangan Muslim Donald Trump.

Ratusan demonstran di luar Bandara JFK mengungkapkan penolakan atas kebijakan larangan, yang diutarakan lewat teriakan dan sejumlah tulisan. Bahkan, protes serupa sudah tersebar dan dilakukan di Bandara LAX di Los Angeles, SFO di San Fracinso dan Washington DUlles dengan peserta yang banyak pula.

Protes terjadi untuk menanggapi penahanan yang dilakukan kepada pemegang paspor dari negara-negara Arab, yang sudah dilakukan sejak Sabtu (28/1). Penahanan dilakukan melalui bea cukai yang ada di bandara-bandara AS, sedangkan pencegahan serupa telah dilakukan di dunia kepada mereka yang hendak menaiki pesawat menuju AS.

Semua bermula pada Jumat (27/1), saat Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk mengekang imigrasi dan masuknya pengungsi. Larangan, secara khusus diterapkan kepada tujuh negara mayoritas Muslim seperti Suriah, Irak, Iran, Libya, Somalia, Sudan dan Yaman.

"Kami ingin memastikan kalau kami tidak membiarkan ancaman ada di negara kita saat tentara kita berperang di luar negeri," kata Trump di Pentagon sebelum melakukan penandatanganan, seperti dilansir dari The New Arab, Ahad (29/1).

Tapi, dalam sambutan terpisah, Trump menuturkan kepada Christian Broadcasting Network kalau orang-orang Kristiani Suriah akan diberi prioritas ketika mengajukan status pengungsi. Sedangkan, New York Times melaporkan dua pengungsi Irak dengan visa yang sah ditahan di Bandara JFK, berselang beberapa jam dari penandatanganan.

Selanjutnya, Sabtu (28/1), American Civil Liberties Union dan kelompok advokasi lain, mengajukan gugatan hukum atas perintah dari Donald Trump. Walau dilepaskan, salah satu dari mereka atas nama Hameed Khaled Darweesh yang telah bekerja untuk pemerintah AS di Irak selama 10 tahun, pun sempat mengalami penahanan.

Sayangnya, sampai saat ini masih terdapat setidaknya 11 orang lain yang ditahan di Bandara Internasional John F Kennedy. Hal itu diungkapkan langsung anggota kongres dari Partai Demokrat Jerrold Nadler, yang melakukan kunjungan lansgung untuk mendesak dua pembebasan pertama untuk dilakukan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement