REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Sejumlah penumpang diblokir saat hendak melakukan penerbangan ke Bandara John F Kennedy (JFK), New York, Amerika Serikat (AS). Hal itu dilakukan sesaat setelah Presiden Donald Trump menandatangani kebijakan eksekutif yang melarang warga dari tujuh negara mayoritas Muslim untuk memasuki AS.
Pejabat Bandara Kairo, Mesir, mengkonfirmasi tujuh migran, terdiri atas enam imigran Irak dan satu imigran Yaman, telah diblokir saat hendak menuju AS, pada Sabtu (28/1). Mereka dicegah naik ke penerbangan EgyptAir menuju New York, dalam beberapa jam setelah Trump mengumumkan kebijakan baru itu.
Ketujuh migran itu dikawal ke bandara oleh pejabat dari badan pengungsi PBB, UNHCR. Namun mereka dihentikan saat hendak naik pesawat, setelah pihak berwenang di bandara Kairo dihubungi oleh rekan-rekan mereka di Bandara JFK.
Para pejabat mengatakan, pemblokiran itu adalah insiden pertama sejak Trump memberlakukan larangan pemberian visa selama tiga bulan untuk tujuh negara mayoritas Muslim, yaitu Irak, Suriah, Iran, Sudan, Libya, Somalia, dan Yaman. Larangan itu juga berlaku untuk pengungsi dari negara-negara tersebut.