Ahad 29 Jan 2017 21:25 WIB

Pelabuhan Kuala Tanjung Diproyeksikan Jadi Hub Internasional

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Dwi Murdaningsih
Pekerja melakukan proses pembangunan lantai jembatan dermaga Terminal Multi Purpose Pelabuhan Kuala Tanjung milik Pelindo I, di Batubara, Sumatera Utara, Jumat (11/3).
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Pekerja melakukan proses pembangunan lantai jembatan dermaga Terminal Multi Purpose Pelabuhan Kuala Tanjung milik Pelindo I, di Batubara, Sumatera Utara, Jumat (11/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan tetap memproyeksikan Pelabuhan Kuala Tanjung, Sumatera Utara akan menjadi Pelabuhan Hub Internasional. Namun status tersebut baru dapat ditetapkan setelah pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung rampung.

“Saat ini Pelabuhan Kuala Tanjung masih dilakukan pembangunannya terutama untuk terminal peti kemas. Kalau sudah selesai nantinya, Kuala Tanjung bisa jadi hub Internasional,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, Ahad (29/1).

Saat ini, sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 901/2016 tentang Rencana Induk Pelauhan Nasional (RIPN) yang ditandatangani pada 30 Desember 2016 lalu, Status Pelabuhan Hub Internasional Peti Kemas diberikan kepada Pelabuhan Tanjung Priok bersama dengan Pelabuhan Patimban secara komplementer.

Penetapan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai hub internasional ini sendiri merupakan solusi jangka pendek dan mengacu pada sejumlah aspek. Salah satu aspek adalah kesiapan kargo.

“Hingga saat ini, mayoritas kargo ekspor dan impor Indonesia ada di Pelabuhan Tanjung Priok. Dari 6 juta TEUs kargo yang ada di Priok saat ini, sekitar 3 juta TEUs merupakan kargo ekspor impor,” ujar Tonny.

Tonny menyampaikan bahwa Pelabuhan Kuala Tanjung belum siap untuk menjadi pelabuhan hub internasional mengingat Pelabuhan ini masih dalam proses pembangunan, sehingga volume kargonya masih nol TEUs. "Dari segi infrastruktur, Kuala Tanjung juga masih membutuhkan waktu untuk penyelesaiannya,” kata Tonny.

Adapun suatu pelabuhan dapat ditetapkan sebagai hub internasional harus dilihat dari berbagai sisi. Dari sisi pelayaran global dan juga dari sisi informasi dan teknologi. Pelabuhan Tanjung Priok ditetapkan sebagai Hub Internasional karena pelabuhan ini sudah dikenal di dunia internasional dan sudah terhubung dengan Inaportnet, integrated billing system, INSW, dan layanan perbankan lainnya.

Selain itu, Tonny menjelaskan bahwa daerah industri di Pulau Jawa juga sudah tersedia untuk mendukung Tanjung Priok menjadi hub internasional. Namun demikian, para pengusaha di Sumatera Utara dan sekitarnya tidak perlu melakukan ekspor impor melalui Pelabuhan Tanjung Priok melainkan dapat dilakukan di Pelabuhan Belawan.

Di tempat terpisah, Direktur Kepelabuhanan, Mauritz Sibarani menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan tidak serta merta meninggalkan Pelabuhan Kuala Tanjung setelah menetapkan Tanjung Priok sebagai hub internasional. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menyiapkan dokumen perencanaan pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung.

“Dari sisi perencanaan, kita akan membuat Kuala Tanjung besar, tetapi secara bertahap,” kata Mauritz.

Selain itu, Mauritz juga menambahkan bahwa RIPN yang menetapkan Tanjung Priok sebagai hub internasional dapat diubah jika pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung sudah selesai. “Nanti bisa diubah kalau sudah selesai. Jadi tergantung Kuala Tanjung selesainya kapan,” ujar Mauritz.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement