REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Central Asia Tbk (BCA) bersama PT BCA Finance menandatangani akta pendirian perusahaan modal ventura bernama PT Central Capital Ventura (CCV) dengan modal awal Rp 200 miliar.
Rencananya, anak usaha ini akan berinvestasi dan berkolaborasi dengan beberapa perusahaan financial technology (fintech). Anak usaha ini juga akan menggandeng perusahaan pendukung jasa keuangan yang nantinya mendukung ekosistem layanan keuangan BCA dan anak perusahaan.
"Perkembangan teknologi internet dan telekomunikasi telah membuka peluang bagi perusahaan-perusahaan start up untuk menciptakan berbagai inovasi layanan keuangan berbasis digital, "ujar Wakil Presiden Direktur Armand Wahyudi Haryono, di Jakarta, Senin (30/1).
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menambahkan, sebenarnya fintech bukan hal baru bagi perusahaan. Hal ini karena, sebelumnya BCA sudah mengembang m-banking yang kini bisa langsung diunduh melalui toko aplikasi (apps store) smartphone. "Jadi nggak usah pakai fintech sudah kita kerjain sendiri. Cuma, kita mau mencoba mengembangkan lagi aplikasi ke masyarakat kalau lihat fintech itu seperti apa," ujar Jahja.
Selain BCA, sebelumnya Bank Mandiri juga sudah terlebih dahulu mendirikan perusahaan modal ventura bernama Mandiri Capital Indonesia (MCI). Saat ini perusahaan tersebut sudah mulai aktif menyasar berbagai perusahaan start up terutama fintech yang berpotensi.
Bisnis fintech berkembang cukup pesat sejak 2016. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah merilis aturan untuk layanan fintech peer to peer (P2P) lending sebagai kebijakan bagi perusahaan berbasis fintech.