Senin 30 Jan 2017 14:00 WIB

Mahfud MD Sambangi KPK Sebagai Panitia Seleksi Penasihat KPK

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Mahfud MD
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyambangi Komisi Pemberantasan Korupi (KPK). Namun, Mahfud enggan mengamini apakah kedatangannya untuk bertemu hakim MK Patrialis Akbar.

"Saya kan beberapa kali ke sini, soal itu (Patrialis) lihat nanti," ujar Mahfud di KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/1).

Menurut dia, kedatangan ini hanya untuk berbincang dengan pimpinan KPK. Namun, dia juga enggan menjelaskan hal apa yang akan dibicarakan nanti. "Mau ketemu pimpinan KPK, ngobrol saja," kata dia.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, pun enggan mengatakan apakah kedatangan Mahfud ada kaitan dengan kasus suap yang dilakukan oleh Patrilias. Dia hanya memaparkan bawah kedatangan Mahfud selaku penitia seleksi penasihat KPK.

"Kami meminta bantuan beberapa orang ahli dan tokoh masyarakat untuk melakukan proses seleksi Penasihat KPK. Termasuk Prof Mahfud MD," ujarnya melalui pesan singkat.

Selain Mahfud, kata dia ada juga ada nama-nama lain yang menjadi panitia seleksi. Di antaranya Imam Prasodjo, Rhenald Kasali, Busyro Muqodas, dan Saldi Israr. Febri enggan menyebutkan siapa saja orang-orang pilihan yang akan menempati kursi tersebut. Dia hanya berharap agar hadirnya penasihat di tubuh KPK dapat semakin memperkuat lembaganya.

"KPK berharap bisa mendapatkan penasehat terbaik agar nanti dapat memperkuat kelembagaan KPK," ujarnya.

Untuk diketahui posisi kursi penasehat KPK ini sudah kosong selama satu tahun lebih. Padahal, posisi ini diatur dalam pasal 23 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Sebelumnya posisi ini diemban oleh akademisi dari Universitas Islam Indonesia (UII), Suwarsono. Namun, dia memilih untuk mengundurkan diri pada April 2015 lalu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement