Senin 30 Jan 2017 15:59 WIB

Antasari Azhar Desak Polisi Segera Ungkap Kasus SMS Misterius

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Bilal Ramadhan
Antasari Azhar
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Antasari Azhar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah memperoleh kembali kebebasannya, mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dikabarkan bakal membongkar berbagai kejanggalan pada kasus yang pernah mengantarkannya masuk bui di masa lalu.

Salah satunya terkait dengan pesan singkat atau short message service (SMS) berisi ancaman yang diduga dikirimkan oleh Antasari kepada Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, pada Februari 2009.

"Pak Antasari tidak pernah mengirimkan SMS berisi ancaman kepada almarhum (Nasrudin). Oleh karenanya, kami akan mendatangi Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2) ini, untuk menanyakan perkembangan penyelidikan polisi terkait kasus SMS itu," ujar pengacara Antasari, Boyamin Saiman, saat dihubungi Republika.co.id, Senin (30/1).

Dia menuturkan, sejak 2011, pihaknya telah membuat laporan ke Mapolda Metro Jaya dan berulang kali mendesak aparat kepolisian di sana agar segera mengusut kasus SMS misterius itu. Sayangnya, laporan tersebut seakan-akan tidak pernah ditanggapi secara serius oleh polisi.