REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bekerja sama dengan kementerian Pertanian (Kementan) untuk mendorong implementasi distribusi pupuk bersubisdi efektif. Sebab, pupuk subsidi merupakan komponen produksi penting dan strategis.
Anggota IV BPK, Rizal Dzalil mengatakan, implementasi distribusi pupuk subsidi harus dapat dijamin efektif untuk petani secara tepat guna dan tepat sasaran. "Hakekat subsidi pupuk adalah petani yang membutuhkan pupuk subsidi benar-benar mendapatkan hak-nya," ujar dia melalui siaran pers, Senin (30/1).
Dengan tepat guna dan tepat sasaran untuk penyaluran pupuk bersubsidi, nantinya diyakini Rizal akan tercapai ketahanan pangan berkelanjutan. Berdasarkan data Kementan, alokasi pupuk subsidi pada 2016 sebesar 9,5 juta ton. Subsidi pupuk memberikan keuntungan dan dampak penerimaan yang lebih besar dibandingkan dengan subsidi yang dikeluarkan oleh Pemerintah.