REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintah akan melakukan seleksi dengan pola terbuka untuk menunjuk pengganti Patrialis Akbar yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut akan dilakukan setelah ada permintaan dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan pergantian hakim MK tersebut.
“Kalau sudah mendapatkan laporan secara penuh, kemudian juga ada permintaan ke kita juga akan segera kita tindaklanjuti. Tentu saja kita akan lakukan rekrutmennya dengan pola terbuka,” kata Jokowi di Sentra Kerajinan Tembaga Tumang, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (30/1), dikutip dari laman Setkab.go.id.
Menurut Presiden, dengan melakukan rekrutmen pola terbuka melalui pembentukan Panitia Seleksi (Pansel), maka masyarakat bisa memberikan masukan-masukan. Sehingga hakim yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kualitas dan integritas.
“Saya kira cara-cara itu yang ingin kita lakukan dan akan kita dapatkan (hakim MK) yang mempunyai kualitas, yang mempunyai integritas, yang mempunyai kemampuan untuk duduk di MK,” tegas Presiden.