REPUBLIKA.CO.ID, Bandung -- Seorang mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Bandung menjadi korban penganiayaan rekan-rekannya di sebuah apartemen di Buah Batu. Akibat penganiayaan tersebut, korban AA (19 tahun) warga Jl Bukit Jarian, Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.
Salah satu bentuk penganiayaan yaitu menyundut rokok ke bagian tangan korban. Usai dinaiaya di kamar No 25 lantai lima Tower E Apartemen Metro Suite, korban dimintai sejumlah uang, baru diperbolehkan pulang. Peristiwa tersebut terjadi Senin (24/1) sekitar pukul 08.30 WIB. Keesokan harinya korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Berdasarkan LP No 108/I/2017/Jbr/Restabes Bdg/Sektor Buah Batu tanggal 25 Januari, terungkap antara korban dan sebagian pelaku sudah saling kenal. Sebelum kejadian, korban dihubungi salah seorang pelaku perempuan melalui HP dengan alasan meminta bantuan karena akan berkelahi.
Lantaran tak curiga, korban kemudian mendatangi TKP. Sesampainya di lokasi justru korban yang dianiaya pelaku dan teman-temannya. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar di beberapa bagian tubuhnya seperti wajah, tangan, kaki, luka bakar rokok, dan luka cakar.
Usai dianiaya korban disuruh pulang dan dimintai sejumlah uang oleh pelaku untuk membeli minumas keras. "Baru keesokan harinya korban melapor ke polisi. Jajaran Polsek Buah Batu pun melakukan penyelidikan," katanKabid Humas Polda Jabar, Kombes Dts Yusri Yunus kepada para wartawan, Senin (30/1).
Poisi akhirnya berhasil meringkus ke empat tersangka penganiaya mahasiswi tersebut. Ke empat pelaku yaitu MY (19/ perempuan), warga Komplek Taman Cibaduyut, Blok A No 123, RM (20/perempuan) warga Jl Budi Cilember Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo Kota Bandung, MR (18/laki-laki) warga Jl Venus VII No 8 Pinus Regency Cinambo, dan IM (17/laki-laki) warga Jl Ciganitri Mukti, Kecamatan Bojongsoang.
"Motifnya salah seorang pelaku cemburu lantaran foto teman dekatnya ada di instagram korban," kata Yusri Yunus.