Senin 30 Jan 2017 18:08 WIB

Diperiksa Polda Bali, Munarman Didampingi 13 Pengacara

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Ilham
Panglima FPI Munarman.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Panglima FPI Munarman.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali), Senin (30/1), memeriksa juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman. Tokoh sentral FPI itu diperiksa atas sangkaan menghina pecalang (petugas keamanan desa adat) dalam pernyataannya yang tersebar di Youtube.

Kabid Humas Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja menjelaskan, untuk membela kasusnya, Munarman didampingi oleh 13 pengacara. "Dia didampingi oleh 13 kuasa hukum," kata Hengky.

Munarman tiba di Polda Bali sekitar pukul 10.45 WITA. Ia menuju ruang pemeriksaan di lantai tiga gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Bali. Munarman lalu melakukan pertemuan dengan tim kuasa hukum dan Direskrimsus Polda Bali.

Tepat pukul 11.00 WITA, Munarman yang mengenakan batik berwarna biru menjalani pemeriksaan. Baru satu jam pemeriksaan, Munarman meminta waktu istirahat untuk melaksanakan shalat Dzuhur. Hingga kini, Munarman masih menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, saat Munarman diperiksa, puluhan warga berpakaian adat Bali berunjuk rasa di depan ruang Ditlantas Mapolda Bali. Sejumlah orang mengenakan pakaian GP Ansor, Ormas Laskar Bali, ikut dalam aksi yang meminta Munarman diadili, sambil meminta Munarman dibawa keluar.

Salah seorang juru bicara aksi, Gus Yadi menyebut, aksinya sebagai dukungan kepada Polda Bali untuk mengusut Munarman. Dia menyayangkan ucapan Munarman saat berkunjung ke Kompas Grup yang menyebut ada pelemparan rumah di Bali dan pelarangan shalat Jumat saat Nyepi. “Kami menyayangkan pernyataan Munarman, karena dapat mengusik kerukunan di Bali,” kata Yadi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement