Senin 30 Jan 2017 19:14 WIB

PDIP: Tidak Ada Syarat Khusus untuk Antasari Bergabung

Red: Bilal Ramadhan
 Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menolak memberikan keterangan usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/1).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menolak memberikan keterangan usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Pareira mengatakan tidak ada syarat khusus bagi Antasari Azhar bergabung ke partai tersebut, sehingga semua prosedur harus dipatuhi dan dilengkapi apabila ingin bergabung di partai tersebut.

"Sebagai anggota biasa, setiap orang ingin masuk mendaftar diri mengisi formulit dan memperoleh Kartu Tanda Anggota langsung," kata Andreas di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (30/1).

Dia mengatakan, PDIP sebagai partai, terbuka bagi siapapun yang ingin bergabung, namun harus sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP. Menurut dia kalau seorang berminat gabung ke PDIP, tinggal mengisi formulir lalu bisa langsung dapat KTA.

"Dalam AD/ART partai ada kategori anggota biasa, kalau seorang daftar secara bersama maka statusnya anggota biasa," ujarnya.