Senin 30 Jan 2017 19:29 WIB

Penganiaya Mahasiswa UII Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun

Red: Nur Aini
Pengurus Mapala UII memberikan keterangan pers di Kampus UII Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Jumat (27/1) terkait meninggalnya tiga peserta Diksar The Great Camping (TGC) Mapala Unisi 2017.
Foto: Republika/Fernan Rahadi
Pengurus Mapala UII memberikan keterangan pers di Kampus UII Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Jumat (27/1) terkait meninggalnya tiga peserta Diksar The Great Camping (TGC) Mapala Unisi 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Tim penyidik dari Kepolisian Resor Karanganyar telah menahan dua tersangka perkara penganiayaan yang menyebabkan tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta meninggal dunia. Keduanya terancam hukuman hingga lebih dari lima tahun.

"Ya, benar tim penyidik, telah menahan dua orang diduga pelaku penganiayaan terhadap peserta Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala UII dan kini sedang diperiksa di Mapolres Karanganyar," kata Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono, disela kunjungan Presiden di Desa Tumang Cepogo Boyolali, Senin (30/1).

Menurut Kapolda, kedua orang yang ditahan tersebut selaku panitia Ditsar Mapala UII, yakni bernisial A dan Y. Keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik di Mapolres Karanganyar. Polisi telah menangkap satu tersangka di Posko Mapala UII Yogyakarta, pada Senin, waktu shalat Subuh, sedangkan satu lainnya di kamar sewaannya.

Polisi juga menggeledah Posko Mapala UII dan tempat rumah kos untuk mencari barang-barang yang dapat menjadi tambahan barang bukti. Kedua tersangka tersebut belum pernah diperiksa, dan keduanya masih aktif di Mapala UII, sedangkan apakah statusnya masih mahasiswa atau tidak masih dilakukan pendalaman.

Kapolda mengatakan penyidik sedang mendalami perbuatan kedua tersangka tersebut. Menurut dia, polisi juga telah menyiapkan bantuan hukum karena ancaman hukumannya lebih dari lima tahun. "Keduanya masih didalami perbuatannya dan pasalnya kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kapolda.

Polisi terus melakukan penyidikan terkait adanya dugaan kasus penganiayaan yang menyebabkan tiga korban meninggal dunia mahasiswa UII Yogyakarta saat kegiatan Diksar Mapala di lereng Gunung Lawu, Desa Tlogodringo, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Tiga mahasiswa pencinta alam asal UII yang meninggal dunia, yakni Muhammad Fadli (20 tahun), asal Tibanbaru, Sekupang Batam, Syaits Asyam (19 tahun), asal Sleman, dan Ilham Nurfadmi Listia Adi (19 tahun), asal Lombok, setelah mengikuti Diksar Malapa di lereng Gunung Lawu Karanganyar.

Muhammad Fadhli meninggal saat hendak dibawa ke Puskesmas Tawangmangu, Karanganyar karena diduga hipotermia pada Jumat (20/1), Syaits Asyam di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta, Sabtu (21/1), dan Ilham Nurfadmi Listia Adi di RS Bethesda, Senin (23/1) dini hari.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement