REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyesalkan, kriminalisasi terhadap ulama, khususnya Habib Rizieq yang kembali difitnah atas video porno palsu di Youtube. Sebab, hal itu akan menistakan status ulama dan membuat publik makin permisif dan tak peduli dengan ulama dan agama.
"Intinya saya sangat menolak kriminalisasi Ulama, apalagi yang dijadikan rujukan publik, apalagi dengan isu pornografi. Itu pintu besar untuk bangkitnya atheisme dan komunisme," kata Hidayat, saat dihubungi, Senin (30/1).
Tapi dipihak lain, lanjut dia, bila fitnah seperti itu terus dilakukan, juga akan berdampak kemarahan umat yang bisa jadi penyulut radikalisme. Selain itu, membiarkan fitnah seperti itu, juga bukti pemerintah tidak serius berantas hoax.
"Harusnya pemerintah jadi contoh keseriusan berantas hoax seperti kriminalisasi vulgar terhadap Habib Rizieq Syihab itu. Itu ciri dasar negara hukum," ujar Hidayat.
Sebelumnya, beredar video chatting mesra dengan perempuan bernama Firza Husein. Namun, video tersebut langsung dibantah oleh pihak FPI, dan berencana akan melaporkan penyebar video tersebut ke Youtube.