REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang kembali menggelar razia anak sekolah pada Senin (30/1). Razia ini dilakukan sejak pagi hingga siang hari dan menjaring puluhan siswa yang kedapatan membolos.
Sebanyak 28 siswa dari tingkat SMP dan SMA/SMK kedapatan tengah berada di berbagai tempat membolos. Tidak saja siswa, Satpol PP juga mengamankan beberapa anak jalanan. Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan menandatangani surat pernyataan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Dandung J, mengatakan razia kali ini menyasar kepada tempat-tempat di mana banyak anak bolos sekolah seperti warnet dan warung kopi. "Kami lakukan razia lagi hari ini, dan siswa yang terjaring kami bawa ke kantor Satpol PP," kata Dandung pada Senin (30/1). Sepanjang Januari ini, Satpol PP telah tiga kali menggelar razia anak sekolah.
Usai tiba di kantor Satpol PP, para siswa yang ketahuan membolos itu langsung diperiksa. Seluruh ponsel milik siswa dikumpulkan dan diperiksa para petugas Satpol PP. Hasilnya, beberapa siswa diketahui menyimpan foto dan video tidak senonoh di dalam telepon genggam miliknya. "Ada siswa yang ketahuan menyimpan foto yang tidak pantas di dalam telepon genggamnya," ungkapnya.
Satpol PP juga memanggil pihak sekolah dan wali murid yang berhasil terjaring razia kali ini. Bahkan, atas permintaan guru, ada pula siswa yang dihukum membersihkan toilet Satpol PP sebagai hukuman atas perbuatannya kali ini.