Selasa 31 Jan 2017 11:29 WIB

UII Bakal Umumkan Sanksi untuk Tersangka Diksar

Rep: Adrian Saputra/ Red: Andi Nur Aminah
Pengurus Mapala UII memberikan keterangan pers di Kampus UII Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Jumat (27/1) terkait meninggalnya tiga peserta Diksar The Great Camping (TGC) Mapala Unisi 2017.
Foto: Republika/Fernan Rahadi
Pengurus Mapala UII memberikan keterangan pers di Kampus UII Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Jumat (27/1) terkait meninggalnya tiga peserta Diksar The Great Camping (TGC) Mapala Unisi 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Tim investigasi UII masih melakukan pendalaman kasus dugaan tindak kekerasan dalam pelaksanaan pendidikan dasar Mapala UII di Watu Lumbung dua pekan lalu. Anggota Tim investigasi UII, Muzayin Nazarudin, mengungkapkan hasil investigasi akan diserahkan kepada rektor untuk dilanjutkan ke rapat senat.

"Investigasi ini membahas secara tuntas semuanya. Ada 42 orang yang sudah diwawancara, kami akan wawancara lagi beberapa panitia baru akan kami sampaikan hasilnya pertama ke rektor untuk kemudian dilanjut ke rapat senat," tutur Muzayin yang ikut mendampingi pemeriksaan 16 panitia diksar Mapala UII di Mapolres Karanganyar pada Selasa (31/1) pagi.

Lebih lanjut dia mengungkapkan pihaknya pun siap jika hasil investigasi tersebut diminta oleh kepolisian untuk pendalaman kasus tersebut. Sementara terkait salah satu tersangka yang masih aktif berstatus mahasiswa, dia mengatakan pihak kampus akan segera mengumumkan bentuk sanksi yang akan diberikan.

"Terkait yang belum lulus kami akan umumkan sanksinya segera. Nanti rapat senat yang memutuskan semua sanksinya seperti apa," kata dia.

Muzayin membenarkan salah satu tersangka yang ditangkap polisi pada Senin (30/1) yakni Angga masih aktif sebagai mahasiswa. Angga merupakan Mahasiswa UII angkatan 2010. Sementara satu tersangka lainnya yakni Yudi merupakan alumni UII.

Sementara itu untuk pemeriksaan terhadap 16 panitia, kata dia, kampus tak mempersiapkan pendampingan hukum. Dia mengatakan Mapala UII telah menunjuk pengacara sendiri.

"Dari kampus fokusnya pencari fakta kami pada sanksi internal, ketika ternyata misalnya ada tindakan pelanggaran disiplin terhadap mahasiswa nanti akan diberikan sanksi yang sesuai," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement