Selasa 31 Jan 2017 11:44 WIB

DPR Minta Kemenkes Berikan Kejelasan Status Dokter PTT

Rep: Qommaria Rostanti/ Red: Dwi Murdaningsih
Dokter PTT di Jayapura, Papua
Foto: antarafoto
Dokter PTT di Jayapura, Papua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) diminta segera mengumumkan hasil ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) bidan dan dokter PTT yang telah dilaksanakan sejak Juli 2016 lalu. Pasalnya, puluhan ribu bidan dan dokter pegawai tidak tetap (PTT) tersebut telah lama menunggu.

Pengumuman yang berlarut-larut tersebut dikhawatirkan mengarah pada ketidakpastian. "Awalnya, pengumuman dijadwalkan 18 Agustus 2016. Ternyata ditunda. Katanya, dua pekan. Kemudian, dapat kabar jadwal itu ditunda hingga 9 September. Setelah itu, malah tidak terdengar kabar lagi," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Selasa (31/1).

Berkenaan dengan itu, Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan RI menanyakan persoalan tersebut. Menkes diminta bersungguh-sungguh menuntaskan persoalan perubahan status bidan dan dokter PTT menjadi PNS. Apalagi, para bidan dan dokter PTT itu sudah lama mengabdi dan banyak yang ditempatkan di berbagai pelosok daerah.

"Alhamdulillah, tadi malam Menkes memberikan kabar baik. Beliau menjelaskan bahwa saat ini tinggal tahap penyusunan formasi di seluruh kabupaten/kota. Setelah itu, akan segera diumumkan," kata politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.