Selasa 31 Jan 2017 12:29 WIB

Pengacara Ahok: Saksi Nelayan untuk Jelaskan Reaksi Masyarakat

Red: Nur Aini
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1).
Foto: Antara/Pool/Seto Wardhana
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Sirra Prayuna menyatakan kehadiran dua saksi fakta yang bekerja sebagai nelayan di Kepulauan Seribu dalam sidang lanjutan Ahok sangat penting karena akan memberikan penjelasan soal reaksi masyakarat atas kehadiran Ahok pada September 2016 lalu.

"Yang paling penting pagi ini adalah pemeriksaan dua orang saksi fakta yang hadir saat kunjungan Ahok 27 September yang saya kira memberikan penjelasan bahwa tidak ada reaksi yang negatif dari pertemuan 27 September 2016 itu," kata Sirra di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1).

Menurut Sirra, masyarakat di Kepulauan Seribu tertawa, bertepuk-tangan dan bahkan tidak melihat terjadi suatu hal yang dianggap menggaunggu perasaAn mereka. "Dan ini juga terbukti kemarin (Senin, 30/1) saat kunjungan Pak Ahok ke Kepulauan Seribu, mereka menerima dengan baik, berdialog, bahkan memberikan dukungan. Artinya suasana kebatinan masyarakat di Kepulauan Seribu sesungguhnya tidak terganggu dengan situasi ini," ucap Sirra.

Sementara soal pemanggilan Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar, ia menyatakan bahwa yang bersangkutan hanya akan memberikan penjelasan apakah Ahok itu calon kepala daerah atau tidak. "Yang jelas Pak Ahok saat itu baru mendaftar belum ditetapkan sebagai calon kepala daerah jadi baru bakal calon, kalau dia bakal calon kan tidak ada suatu pelanggaran apa pun dalam proses elektoral yang diatur dalam UU Pilkada," ucap Sirra.