REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Amerika Serikat, Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif melarang Muslim dari tujuh negara masuk ke negara Paman Sam. Perintah tersebut sontak mendapatkan kecaman dari pemimpinan dunia. Namun ada yang memilih tidak menyikapi kebijakan tersebut di antaranya Presiden Joko Widodo.
Ketua Umum Wahdah Islamiyah, Zaitun Rasmin mengatakan cukup menyayangkan sikap beberapa negara Islam yang tidak mengecam kebijakan Trump. Namun, Zaitun tak ingin ikut campur terkait sikap yang diambil masing-masing negara.“Itu urusan negara masing-masing, saya agak ikut campur, silahkan,” kata Zaitun kepada Republika.co.id, Selasa (31/1).
Kendati demikian, menurut Zaitun, sudah sepatutnya negara Islam bersatu memprotes kebijakan Trump. Termasuk Indonesia yang merupakan penduduk Muslim terbesar di dunia.
Beberapa pemimpin negara yang tidak mengecam kebijakan tersebut antara lain, Presiden Indonesia Joko Widodo, Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu dan Presiden Rusia, Vledimir Putin. Selain itu ada juga Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz Al Saud dan Perdana Menteri Inggris, Theresa May.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Indonesia tidak terkena dampak kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang melarang visa dari tujuh negara Muslim untuk masuk ke AS.
"Kita tidak terkena dampak dari kebijakan itu kenapa ditanyakan, kita kan tidak terkena dampak dari kebijakan itu," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab pertanyaan wartawan setelah meluncurkan program Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) IKM di Dusun Tumang Desa Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (30/1) siang.
Presiden Jokowi menegaskan, prinsip konstitusi Indonesia telah secara jelas dan tegas untuk memperjuangkan kesetaraan dan keadilan. Namun, dalam konteks isu tersebut, Indonesia bukan negara yang terdampak kebijakan Presiden AS Donald Trump.
"Prinsip konstitusi, saya kira jelas bahwa yang namanya keadilan, yang namanya kesetaraan itu harus terus diperjuangkan tapi kan kita tidak terkena dampak apa-apa dari kebijakan itu," katanya.
Baca juga, Jokowi Minta WNI tak Resah dengan Kebijakan Imigrasi Trump.
Seperti diketahui perintah eksekutif tersebut ditandatangani Trump saar dirinya belum genap 10 hari menjabat sebagai presiden. Perintah eksekutif tersebut melarang pengungsi dan warga Muslim dari tujuh negara untuk sementara. Ketujuh negara tersebut antara lain Suriah, Irak, Iran, Libya, Sudan, Somalia dan Yaman.