Selasa 31 Jan 2017 14:13 WIB

Rusia tak akan Terapkan Kebijakan Imigrasi Seperti AS

Rep: Puti Almas/ Red: Ani Nursalikah
Duta Besar Rusia untuk Indonesia Mikhail Galuzin memberi keterangan pers di Kapal Perang Rusia Destroyer 'Bystriy' yang tengah bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (28/12).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Duta Besar Rusia untuk Indonesia Mikhail Galuzin memberi keterangan pers di Kapal Perang Rusia Destroyer 'Bystriy' yang tengah bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (28/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Rusia mungkin tidak akan memberlakukan kebijakan imigrasi seperti Amerika Serikat (AS). Belum ada kemungkinan negara itu akan menerapkan aturan yang melarang warga dari sejumlah negara mayoritas Muslim masuk ke teritori mereka.

Hal itu meskipun saat ini Rusia dan AS sepakat bekerja sama dalam pemberantasan terorisme. Menurut Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Mikhail Y Galuzin kedua negara sepakat memerangi kejahatan tersebut dengan cara yang telah disepakati bersama.

"Saya belum pernah mendengar Rusia akan menerapkan kebijakan imigrasi seperti AS. Kami memiliki aturan serta sistem yang sudah lama diberlakukan dan saat ini tak ada perubahan apa pun," ujar Galuzin di Jakarta, Selasa (31/1).

Ia menjelaskan kerja sama Rusia dan AS dalam memerangi terorisme mencakup tindakan militer dan intelijen. Target utama kedua negara adalah memukul mundur kelompok-kelompok militan yang berbahaya di Suriah seperti Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), serta lainnya.

"Jika berbicara soal memerangi terorisme, kami dan AS memiliki kerja sama itu mencakup tindakan militer dan intelijen dalam upaya memberantas kelompok-kelompok teroris di Suriah, namun bukan dalam menerapkan kebijakan demikian," kata Galuzin.

AS menerapkan kebijakan untuk melarang kedatangan migran dan pengungsi dari tujuh negara mayoritas Muslim. Aturan ini dikeluarkan dalam peraturan eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden Donald Trump pada Sabtu (28/1) lalu.

Sebanyak tujuh negara yang termasuk dalam aturan ini adalah Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman. Trump mengatakan salah satu alasan kebijakan ini diterapkan adalah untuk melindungi Negeri Paman Sam dari ancaman teroris.

"Ini bukan tentang agama, tapi tentang teror dan menjaga negara ini tetap aman," kata Trump melalui akun Twitter miliknya.

Sejumlah kritik terus berdatangan terhadap kebijakan yang dinilai bersifat rasis tersebut. Tak sedikit warga yang berasal dari tujuh negara itu saat ini tertahan di sejumlah bandara, meskipun telah memiliki visa resmi untuk masuk ke AS.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement