REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menegaskan informasi beredarnya pemilih siluman di Pilkada DKI Jakarta yang berkembang di media sosial harus berdasarkan bukti, agar valid dan bisa dilaporkan. Anggota Bawaslu DKI Muhammad Jufri mengatakan, dirinya tidak bisa sembarangan menilai apakah ada atau tidak pemilih siluman kalau tidak ada data.
"Mana datanya? kalau ada datanya silahkan lapor ke Bawaslu DKI. Kalau tidak ada data akan susah Bawaslu menilai apakah ada pemilih siluman atau tidak," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (31/1).
Jufri mengatakan saat ini Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah ditetapkan oleh KPUD DKI Jakarta, karena itu pihak-pihak yang menilai ada data pemilih siluman perlu dibuktikan. Kalau memang itu benar adanya, maka ia memastikan itu pelanggaran karena seharusnya tidak boleh muncul setelah ditetapkan DPT.
"Tapi tetap harus ada data dan buktinya, kalau tidak ada tidak bisa kita menuduh ada pemilih siluman," ujarnya.
Karena kalau itu benar dengan bukti yang jelas, silakan lapor ke Bawaslu DKI Jakarta dan akan segera ditindaklanjuti siapa yang memasukkan pemilih siluman di DPT itu. Agar pemilih siluman itu bisa diantisipasi pada hari pemilihan suara pada 15 Februari mendatang, maka ini harus juga disampaikan ke KPUD DKI Jakarta.
"Tapi tetap harus ada dulu bukti dan nama-nama yang dianggap siluman atau tidak jelas tersebut. Kalau benar kemudian ditandai supaya tidak digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," katany.
Karena itu, ia menegaskan kalau masyarakat menemukan adanya pemilih siluman silahkan laporkan ke Bawaslu DKI Jakarta, karena saat ini tahapan DPT sudah selesai di KPUD DKI. Jangan sampai ini hanya menjadi isu di masyarakat tanpa ada bukti sehingga Bawaslu DKI hanya menanggapi isu semata.