Selasa 31 Jan 2017 16:19 WIB

16 Panitia Diksar Mapala UII Diperiksa untuk Dua Tersangka

Panitia Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) The Great Camping (TGC) Mapala Unisi UII Yogyakarta memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polresta Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (31/1).
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Panitia Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) The Great Camping (TGC) Mapala Unisi UII Yogyakarta memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polresta Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Kepolisian Resor Karanganyar telah memeriksa 16 orang yang terlibat kepanitiaan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Universitas Islam Indonesia di Mapolres Karanganyar, Selasa (31/1).

Ke-16 mahasiswa tersebut semuanya panitia Diksar Mapala UII 2017 termasuk dua yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni berisial Y (27) dan A (27) oleh tim penyidik. Panitia Diksar Mapala UII memenuhi panggilan dari tim penyidik Polres Karanganyar untuk pemeriksaan dengan diantarkan oleh Rektor UII Harsoyo.

Mereka hingga sekitar pukul 13.30 WIB masih dalam proses pemeriksaan terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan tiga korban peserta Diksar meninggal dunia. Menurut Rektor UII Harsoyo dengan kejadian tersebut untuk sementara Mapala UII dibekukan segala aktivitas guna memperlancar proses hukum, sehingga penyidika segera selesai.

Menurut Harsoyo berharap dengan pembekuan kegiatan Mapala UII tersebut bisa memperbaiki diri, karena sebelum memang mereka banyak prestasi. Setiap kali ada bencana Mapala UNISI UII Yogyakarta selalu menjadi sukarelawan yang terdepan.

"Mapala UII saat kejadian bencana Tsunami di wilayah Aceh, prestasinya luar biasa, mereka bertahan selama dua bulan untuk membantu korban," katanya.

Harsoyo mengatakan dengan adanya peristiwa musibah saat kegiatan Diksar Mapala tersebut semua proses hukum akan diserahkan kepolisian, kampus tidak akan ikut intervensi. Namun, UII melakukan semuanya ini, sebagai bentuk tanggung jawab agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar.

Harsoyo berharap semua saksi yang diperiksa oleh tim penyidik Polres Karanganyar dapat kooperatif memberikan keterangan apa adanya sesuai apa yang dilihat di lapangan. Tim penyidik Polres Karanganyar sebelumnya telah menangkap dua penitia Diksar Mapala UII di poskonya Yogyakarta, Senin (30/1), waktu Shalat Subuh.

Dua panitia yang diduga terlibat menganiayaan itu, bernisial Y dan A yang kini sudah ditetapkan tersangka. Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, polisi sudah menangkap dua penitia Diksar yang sudah ditetpakan menjadi tersangka dan kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Karanganyar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement