Selasa 31 Jan 2017 19:40 WIB

Ini Tanggapan JK Soal Konten Porno yang Serang Habib Rizieq

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Bayu Hermawan
 Wakil Presiden Jusuf Kalla berikan sambutan membuka perdagangan saham hari pertama 2017 di BEI, Jakarta, Selasa (3/1).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Wakil Presiden Jusuf Kalla berikan sambutan membuka perdagangan saham hari pertama 2017 di BEI, Jakarta, Selasa (3/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menanggapi kasus penyebaran konten pornografi yang diduga melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. Penyebaran konten tersebut masih perlu diselidiki lebih lanjut agar dapat diketahui kebenarannya.

"Tapi ada satu pertanyaan yang perlu dijawab, kalau situasi seperti itu fly atau apapun, teratur benar dia punya WA-nya itu kayak novel saja," ujar Jusuf Kalla di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (31/1).

Sebelumnya, konten pornografi yang memuat gambar diduga Habib Rizieq dan tersangka kasus dugaan makar Firza Husein menyebar di sosial media. Potongan gambar itu seolah-olah menunjukkan adanya percakapan mesum yang terjadi antara keduanya. Namun, Jusuf Kalla masih meragukan kebenaran dari potongan gambar yang beredar tersebut.

"Saya tidak tahu, tapi Rizieq kan itu terkait masalah hukum bukan masalah agama," kata Jusuf Kalla.

Adapun menurut Jusuf Kalla, kalau ternyata isu tersebut tidak terbukti benar, maka penyebar percakapan itu termasuk bersalah. Pelaku yang menyebarkan konten negatif tersebut dapat dijerat dengan UU Pornografi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement