Selasa 31 Jan 2017 21:56 WIB

Tujuh Begal Diringkus di Palembang

Red: Ilham
Pembegal Kian Nnekat
Pembegal Kian Nnekat

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Tim Anti Bandit Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Palembang, Sumatera Selatan meringkus tujuh orang anggota kawanan begal yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat pada Selasa (31/1). Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, penangkapan pelaku kejahatan sadis ini setelah polisi mengembangkan informasi dari masyarakat.

Ketujuhnya adalah Rico Jibrono (18 tahun), Roy Andre (28), M Zul Irfansyah (18), Imam Firmantan (17), NPS (15), HS (14), dan AFK (17). Penangkapan kawanan begal ini bermula dari laporan korban, yakni Rahmad Maulana (16).

Rahmad menjadi korban begal pada Sabtu (28/1) sekitar pukul 23.30. Saat itu, korban melintas di jalan angkatan 45 atau tepatnya di depan Pool Blue Bird Kelurahan Lorok Pakjo Palembang bersama teman-temannya, yakni Davit, Sandra, Reno dan Edo.

Di Jembatan Ampera Palembang, mereka berpapasan dengam para pelaku yang berjumlah sekitar 30 orang.

Para pelaku langsung mengejar korban sambil berteriak "Budak Jola-Jola" dan langsung mengibaskan goloknya hingga korban berlari dan sepeda motor jenis yamaha vega BG 4793 PI diambil oleh para pelaku.

Kanit Tim Anti Bandit Sat Reskrim Polresta Palembang Ipda Daniel Dirgala mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan ketujuh pelaku. "Polisi saat ini masih melakukan pengembangan terhadap tujuh tersangka ini," kata Daniel.

Polisi mengamankan empat unit sepeda motor berbgai jenis dan sebilah senjata tajam jenis golok.

Tersangka akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement