REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sekretaris Jenderal Majlis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menanggapi tim pengacara Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang menyebut fatwa terkait penistaan agama pesanan dari ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Anwar menegaskan, MUI bekerja secara independen.
"Tolong dibilang siapapun tidak bisa mengintervensi pekerjaan komisi fatwa," ujar Anwar kepada Republika.co.id, Rabu (1/2)
Menurut Anwar, komisi fatwa melakukan pekerjaannya secara profesional dan bertanggung jawab. Bahkan, lanjutnya, pertanggungjawaban kepada mereka tidak hanya kepada lembaha MUI namun juga kepada Allah.
"Hal-hal yang seperti ini tampaknya tidak dimengerti dan dipahami oleh orang-orang yang sini kepada MUI," kata Anwar.
• Pakar: Ahok Tahu Percakapan Telepon SBY ke KH Ma'ruf Amin dari Mana?
• Pakar: Pasti Ahok Peroleh Rekaman Secara Ilegal
• Blunder Ahok Serang Kiai Ma'ruf Amin: Ironi Perayaan 91 Tahun NU
Untuk itu, Anwar menuturkan, sesekali mereka perlu ikut dan melihat langsung pekerjaan komisi fatwa. Sehingga mereka mengetahui bagaimana alotnya proses penggodokan sebuah fatwa. Sebelumnya, nama SBY muncul saat kuasa hukum Ahok melontarkan pertanyaan kepada saksi ketua MUI, KH Ma’ruf Amin, Selasa (31/1).
"Apakah sebelum pertemuan hari Jumat, Kamisnya ada telepon dari SBY sekitar pukul 10:16 WIB supaya diatur pertemuan dengan Paslon satu agar diterima di PBNU dan SBY juga minta segera dikeluarkan fatwa soal penodaan agama?," tanya kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat kepada Kiai Ma’ruf.
Namun, pertanyaan tersebut dibantah oleh Kiai Ma’ruf. Dia menegaskan bahwa saat itu dirinya tidak menerima sms dari presiden keenam tersebut.
• Demokrat Tantang Ahok Buktikan Tudingannya ke SBY
•Aa Gym: Demi Allah Kami tak Rela KH Ma'ruf Amin Direndahkan
• Mahfud MD: Pernyataan Ahok kepada Kiai Ma'ruf Picu Kemarahan Nahdliyin