REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai persidangan kedelapan, kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (1/2) kemarin, berbuntut panjang. Hal ini setelah pernyataan Ahok yang menyerang kepada Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin, bahkan mengancam akan balik melaporkan sosok yang juga menjabat sebagai rais aam Nahdlatul Ulama ini ke polisi.
Setelah sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dan badan otonom Ikatan Pelajar NU (IPNU) Pusat angkat bicara, Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta pun mengecam tindakan Ahok tersebut. Ketua Bidang Antarlembaga PW GP Ansor DKI Redim Okto Fudin di sela-sela acara Harlah NU ke-91 di Jakarta, Selasa (31/1/) malam, menilai sikap dan perlakuan Ahok dan Tim Pengacara Ahok terhadap Kiai Ma’ruf tersebut sangat kasar, sarkastik, melecehkan, dan mengina marwah NU.
“Apalagi pengacara intimidatif. Kami tidak terima,” katanya.
Pengacara Ahok menuduh Kiai Ma'ruf menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). "Itu tuduhan yang sangat tendensius dan politis,” tutur dia.