REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mengecam keras tindakan yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada KH Ma’ruf Amin dalam persidangan kasus penistaan agama dengan Ahok sebagai terdakwa. Sebelumnya, Ahok berani mengatakan bahwa kesaksian Kiai Ma’ruf di persidangan merupakan kesaksian yang tidak benar. Bahkan ingin memproses Ketua Dewan Suriah NU tersebut secara hukum.
Menyikapi hal tersebut staf kebijakan publik PP KAMMI, Bayu Anggara mengatakan, “Apa yang dilakukan Ahok pada persidangan kemarin benar-benar kurang ajar, karena memperlakukan KH Ma’ruf seperti seorang pendusta," kata dia, Rabu (1/2).
• Pakar: Ahok Tahu Percakapan Telepon SBY ke KH Ma'ruf Amin dari Mana?
• Pakar: Pasti Ahok Peroleh Rekaman Secara Ilegal
• Blunder Ahok Serang Kiai Ma'ruf Amin: Ironi Perayaan 91 Tahun NU
Menurutnya, KH Ma’ruf merupakan sosok yang dihormati oleh warga NU, apalagi kemarin NU tepat berusia 91 tahun. Ahok memberikan kado pahit bagi momentum harlah NU tahun ini.
"Ahok ini akan menjadi catatan buruk sejarah bangsa Indonesia karena tindakannya yang berulang-ulang menghina ulama dan menghina Alquran,” ujar Bayu.
KAMMI, kata dia, siap membela dan bersama KH Ma’ruf meski jika nanti ada sebagian warga NU yang tidak mendukung beliau. Karena bagi KAMMI, kata dia, sejarah NU juga merupakan sejarah bangsa Indonesia.
"Sumbangsih NU untuk kemerdekaan bangsa ini sangat mahal sehingga KAMMI sangat marah jika Ahok melecehkan Rais Aam NU tersebut," kata dia.
• GP Ansor DKI : Ahok Tabuh Genderang Perang dengan NU
• Demokrat Tantang Ahok Buktikan Tudingannya ke SBY
• Aa Gym: Demi Allah Kami tak Rela KH Ma'ruf Amin Direndahkan