Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab memberikan keterangan kepada awak media sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Direkorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)
Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab memberikan keterangan kepada awak media sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Direkorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2) (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)
Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Direkorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)
Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). (FOTO : Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Habib Rizieq Shihab (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). (FOTO : Antara/Akbar Nugroho Gumay)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi dugaan kasus makar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2).
Advertisement