Rabu 01 Feb 2017 12:56 WIB

In Picture: Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polda Metro

.

Red: Mohamad Amin Madani

Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab memberikan keterangan kepada awak media sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Direkorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab memberikan keterangan kepada awak media sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Direkorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2) (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Direkorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). (FOTO : Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Habib Rizieq Shihab (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). (FOTO : Antara/Akbar Nugroho Gumay)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi dugaan kasus makar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement