Rabu 01 Feb 2017 16:09 WIB

Menteri PPPA: Anak dan Perempuan Dirugikan dalam Industri Penyiaran

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Winda Destiana Putri
Tayangan televisi yang tidak sehat untuk ditonton publik.  (ilustrasi)
Foto: Antara/Agus Bebeng
Tayangan televisi yang tidak sehat untuk ditonton publik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise meminta agar tayangan-tayangan di Indonesia lebih edukatif dan produktif kepada anak. Menurutnya, tayangan-tayangan yang ada selama ini tidak ramah anak karena selalu menampilkan unsur kekerasan dan tidak sedikit pornografi.

Hal itu juga yang ia sampaikan saat menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara KPI dan KemenPPPA pada Rabu (1/2). Ia meminta peran Komisi Penyiaran Indonesia dalam hal membenahi industri penyiaran Indonesia yang menurutnya sudah mengkhawatirkan bagi anak-anak dan perempuan.

"Saya pikir ini satu komitmen yang bagus, kita minta agar tayangan-tayangan ini ke depan lebih edukatif dan memenuhi kebutuhan anak-anak, kasian anak-anak Indonesia," kata Yohana di Kantor KPI Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (1/2).

Ia menilai, tayangan yang ramah terhadap anak sudah jarang dijumpai di industri penyiaran Indonesia. Anak-anak saat ini justru disuguhkan tayangan yang tidak seharusnya ditonton oleh anak seusianya, yang tentu mempengaruhi tumbuh kembang anak.

Salah satunya kehadiran-kehadiran sinetron yang tidak mendidik, justru malah digandrungi oleh anak-anak. Bahkan, karena tayangan-tayangan tersebut anak-anak sampai rela meninggalkan waktu belajarnya untuk tayangan tersebut. "Di Indonesia Timur itu yang beda dua jam, mereka rela sampai tidur jam pagi untuk tonton itu tayangan, artinya tayangan ini sangat mempengaruhi anak-anak kita yang seharusnya menggunakan waktu untuk belajar dan lebih produktif," kata Yohana.

Karenanya, ia menilai anak-anak pun menjadi korban dari industri penyiaran yang hanya mengejar perolehan rating semata. "Padahal zaman dulu itu banyak tayangan untuk anak, ada artis cilik juga, saya rasa anak-anak kita kehilangan tayangan yang baik untuk seusianya," kata Yohana.

Tak hanya itu, ia menilai tayangan di televisi juga banyak yang tidak responsif terhadap perempuan. Menurutnya, perempuan kerap menjadi objek visualisasi dan identifikasi dalam sebuah tayangan. "Maka saya pikir ke depan industri penyiaran untuk perhatikan kaum perempuan, karena perempuan banyak dijadikan objek karena yang ditayangkan dari sisi yang merugikan perempuan," katanya. Ia juga menekankan agar setelah MoU ada langkah nyata dari kedua belah pihak untuk mendorong perbaikan di industri penyiaran yang lebih ramah anak dan responsif terhadap gender.

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis mengatakan dengan adanya MoU tersebut, pihaknya akan memberikan pengawasan khusus tehadap materi siaran yang mengandung muatan kekerasan, ekploitasi, diskriminasi yang merendahkan harkat perempuan dan anak di televisi dan radio. "Dengan semangat MoU ini, tentu kita tidak ingin hanya seremonial, tapi spektrum awal progresif peduli terhadap anak dan perempuan Indonesia," kata Yuliandre.

Ia pun menilai dengan dukungan dari Pemerintah dalam hal ini KemenPPPA dan juga masyarakat tentu akan mendorong perubahan kepada industri penyiaran Indonesia. "Ke depan, kesepahaman ini juga akan ditindaklanjuti dengan kerjasama antar institusi dalam menjamin penyiaran yang sesuai harapan semua masyarakat," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement