Rabu 01 Feb 2017 15:52 WIB

Industri Penyiaran TV Diimbau Lebih Ramah Anak

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Angga Indrawan
Tayangan televisi, ilustrasi
Tayangan televisi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Yuliandre Darwis mengimbau industri penyiaran televisi untuk lebih serius menyajikan konten tayangan yang ramah kepada anak. Hal ini sebagai langkah pascapenandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KPI dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Dari sini kita akan imbau industri TV untuk konten anak lebih diseriuskan," kata Yuliandre di Kantor KPI Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Rabu (1/2).

Ia berharap, aksi tidak hanya berhenti dalam penandatanganan nota kesepahaman antara kedua lembaga yakni sampai terjadi pembenahan di industri penyiaran. Menurutnya, pihaknya juga akan memberikan pengawasan khusus tehadap materi siaran yang mengandung muatan kekerasan, ekploitasi, diskriminasi yang merendahkan harkat perempuan dan anak di televisi dan radio. 

"Kita tidak ingin hanya seremonial, tapi spektrum awal progresif peduli terhadap anak dan perempuan Indonesia," kata Yuliandre.