REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Yuliandre Darwis mengimbau industri penyiaran televisi untuk lebih serius menyajikan konten tayangan yang ramah kepada anak. Hal ini sebagai langkah pascapenandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KPI dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Dari sini kita akan imbau industri TV untuk konten anak lebih diseriuskan," kata Yuliandre di Kantor KPI Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Rabu (1/2).
Ia berharap, aksi tidak hanya berhenti dalam penandatanganan nota kesepahaman antara kedua lembaga yakni sampai terjadi pembenahan di industri penyiaran. Menurutnya, pihaknya juga akan memberikan pengawasan khusus tehadap materi siaran yang mengandung muatan kekerasan, ekploitasi, diskriminasi yang merendahkan harkat perempuan dan anak di televisi dan radio.
"Kita tidak ingin hanya seremonial, tapi spektrum awal progresif peduli terhadap anak dan perempuan Indonesia," kata Yuliandre.
Meski ia mengakui, imbauan yang dikeluarkan KPI terkadang tidak kemudian dilanjuti oleh industri televisi. Namun paling tidak, ia menilai dengan dukungan dari Pemerintah dalam hal ini KemenPPPA dan juga masyarakat tentu akan mendorong perubahan kepada industri penyiaran Indonesia.
Nantinya, baik KPI maupun KemenPPPA akan menggunakan perannya masing-masing dalam hal mendorong perbaikan industri penyiaran kepada anak dan perempuan. "Kalau kementerian lebih kepada menyiapkan blueprint anak-anaknya, kalau kita lebih mendorong ini lho tayangan yang diharapkan baik untuk anak-anak," katanya.
Terlebih, ia mengungkap nota kesepahaman sendiri dilakukan karena didasari aduan-aduan masyarakat, yang tidak sedikit berasal dari anak-anak. Yuliandre menilai, tentu aduan ini menyiratkan keresahaan dari kalangan anak-anak sendiri atas tayangan-tayangan televisi di Indonesia.
"Artinya ini panggilan anak-anak menginginkan satu program-program yang memacu kreatifitas mereka, lebih produktif dan memicu rasa bangga kepada indonesia," kata Yuliandre.