Rabu 01 Feb 2017 14:09 WIB

Antasari Tagih Penanganan Kasus SMS Gelap ke Polda Metro

Rep: Muhyiddin/ Red: Nur Aini
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar memberikan keterangan kepada awak media seusai mengunjungi gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2).
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar memberikan keterangan kepada awak media seusai mengunjungi gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar menemui pejabat Polda Metro Jaya di Gedung Ditreskrimsus, Rabu (1/2). Ia datang untuk menagih penanganan kasus SMS gelap terkait pembunuhan Nasrudin Zulkarnain.

"Ini sesuai rencana saya, saya sudah mendatangi Krimsus, dalam hal ini Cyber untuk mempertanyakan sejauh mana progres laporan saya sejak 2011. Setelah saya bertemu dengan pejabat yang berwenang, yang dulu menangani bahwa ternyata masih stuck. Belum ada pergerakan dan beliau berjanji akan segera dituntaskan mudah-mudahan sesuai dengan janjinya itu," ujar Antasari usai menemui pejabat Polda kepada wartawan.

Antasari mengaku tidak mengatahui apa kendala penyidik kepolisian mengapa kasus sms misterius tersebut belum dapat diungkap. "Masalah kendala saya kira bukan saya yang menyampaikan, tanya langsung yang bersangkutan," ucapnya.

Sementara ini, menurut Antasari, pihak kepolisian hanya menyuruh pihaknya untuk menunggu proses penyelidikan. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya akan datang lagi ke Polda untuk mempertanyakan hal itu.

"Iya disuruh menunggu lagi. Ya terpaksa saya nunggulah. Tapi tentunya mungkin karena sekarang saya sudah tidak lagi dalam kondisi susah keluar, saya akan terus mungkin seminggu, dua minggu, sebulan sekali akan saya tanyakan kemari," ujarnya.

Sementara, di tempat yang sama adik almarhum Nasrudin Zulkarnain, Andi Syamsuddin Iskandar mengatakan bahwa dirinya dan Antasari hanya ingin menanyakan perkembangan penanganan kasua SMS gelap tersebut. "Bahwa saya dengan Pak Antasari tadi menyambangi penyidik menanyakan perkembangannya segimana progres, disampaikan bahwa tidak ada progress report dari penyidikan ini, masih stuck," kata dia.

Ia mengaku sudah menyampaikan kepada pihak kepolisian agar segera mengungkap kasus SMS gelap tersebut. "Dalam hal ini pimpinan Polri segera lah untuk menindaklanjuti hal tersebut karena laporan ini sudah dari 2011. Itu aja ya yang kita sampaikan ya," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement