REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) DIY menyesalkan terjadinya penistaan ulama dan Majelis Ulama Indonesia. KAHMI sebagai komponen masyarakat tetap melihat MUI representasi bagi umat Islam di Indonesia.
"Apapun kepentingan umat Islam memang sudah 'dititipkan' kepada MUI. Sehingga kami melihat penistaan kepada ulama dan umat Islam itu menjadi tantangan kami,’’ kata Ketua Presidium KAHMI DIY, Khamim Zarkasih Putro, Rabu (1/2).
Menurut Khamim, MUI itu tetap menjadi representasi dari kepentingan umat Muslim, baik internal kepada sesama Muslim maupun komunikasinya dengan kelompok lain. "Karena itu kami menyesalkan ketika terjadi penistaan ulama dan majelis ulama,’’ katanya.
Karena itu, dalam waktu dekat KAHMI akan melakukan pertemuan dan memberikan dukungan secara moral bahwa apapun sikap yang diambil MUI itu adalah satu sikap yang sudah sesuai dengan yang diharapkan oleh umat Islam.
"Karena MUI fungsinya mengeluarkan fatwa ya seperti itu. Intinya kami sangat mendukung apapun kebijakan yang sudah dibicarakan dan ditetapkan oleh MUI," kata Khamim menegaskan.
Sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama dan tim kuasa hukumnya mengecam kesaksian Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin dalam sidang penistaan agama, Selasa (31/1). Ahok menuding kesaksian Ma'ruf sebagai kebohongan.